kapal diukur ulang karena surat ukur dinyatakan batal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4); kapal diukur ulang karena adanya perubahan bangunan yangHukum Maritim Hukum Maritim Hukum maritim adalah himpunan peraturan-peraturan termasuk perintahperintah dan larangan-larangan yang bersangkut paut dengan lingkungan maritim dalam ar. 5. SOP Penerbitan Sertifikat Keselamatan. Surat ukur kapal. Nama Kapal Eks Nama Kapal Call Sign Jenis Kapal Nama Pemilik No. 10. Lokomedia. 000,-Direktorat Jendral Perhubungan Laut. keselamatan konstruksi kapal barang. Untuk Grosse Akta, kapalnya bakal diukur untuk mendapatkan Surat Ukur yang bisa didaftarkan di Indonesia oleh pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Surat Ijin Berlayar ( SIB ) dari Syahbandar 5. 20. E. 6. Berdasarkan hasil pengukuran fisik dan penetapan tonase kapal diterbitkan surat ukur untuk kapal dengan tonase kotor sekurang-kurangnya GT. 5) Surat Laut / Pas Besar Permanent. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Untuk Perubahan Pemilik, Mesin, Dimensi Volume Kapal Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk ukuran Kapal di atas 5 sampai dengan 30 GT. Surat Ukur Tetap Rp. foto copy surat penggunaan nama kapal. Foto – Foto Kondisi Kapal 21. Surat Ukur Kapal (Jasa Labuh) Cargo Manifest (Jasa Pengawasan Bongkar Muat) Surat Pengantar Laporan PNBP Pandu dan Tunda dari PT. Setelah dilakukan pengukuran kapal, maka ahli ukur kapal akan. Daftar ukur adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal. Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran 2. tonase (isi) kapal yaitu ukuran volume kapal yang dinyatakan dalam tonase atau isi kotor (Gross Tonnage = GT); dan c. Ini sebagai bukti bahwa kapal tersebut telah dilakukan pengukuran maka diterbitkan surat ukur. REPUBLIK INDONESIA SURAT UKUR DALAM NEGERI No. pdf. UU. Panitera mencatat isi surat-ukur yang baru itu ke dalam daftar induk. Call/WA : 0818 022 65000. Fotokopi Dokumen Kapal (Grosse akta, surat ukur, Pas besar/kecil, Sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan/keselamatan); k. Menurut Indonesian National Shipowners’ Association, dokumen Pergantian Bendera berupa Surat Tanda Kebangsaan dan Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, baru tersedia setelah adanya Perjanjian Jual Beli Kapal dan Berita Acara Serah Terima Kapal atau setelah terjadinya proses impor. lama waktu penerbitan : + 36 jam. Hasil pemeriksaan fisik kapal perikanan oleh Petugas cek fisik. DASAR HUKUM 1. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. Persyaratan : Surat Permohonan. surat ukur internasional; dan 7 (tujuh gross tonnage). Surat Kuasa dari Pimpinan perusahaan, apabila pemohon dikuasakan untuk pengurusan kegiatan Inaportnet. JAKARTA - Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat melakukan kerjasama yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan dan Pelayanan Pengukuran Ulang Kapal Penangkap Ikan dan Penerbitan Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin. Surat ukur dibedakan dalam tiga jenis, yaitu: a. Penjelasan tata cara pengukuran kapal dan jenis jenis surat ukur Pak Sidrotul Muntaha Kasubdit PPK kementerian PerhubunganJAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Umur :. surat ukur khusus. • Terhadap kapal yang berdasarkan perhitungan diperoleh isi kotor 20 meter kubik yang setara dengan GT 7 atau lebih diterbitkan Surat Ukur. Kapal discrap (ditutuh) 2. Identitas pemilik 3. · Surat ukur kapal yang. dinyatakan hilang. 25. a). 2) Kapal yang telah memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal baik nasional maupun internasional sesuai ukuran dan daerah pelayaran. Lembar Disposisi 4. Surat Ukur; Surat Laut; Hubungi Kami. Surat Ijin Menggandeng Kapal 6. Tata Cara Pengukuran Kapal dan Jenis Jenis Surat Ukur. 3. lama waktu penerbitan + 24 jam. 1) Surat Permohonan dari pemilik kapal / Agen Kapal. 1. Surat Izin Usaha Perikanan; b. Tanda Pendaftaran Panjang Lebar Dalam LOA GT Isi Bersih Nomor IMO Tahun PembuatanPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal: T. foto kapal berwarna keseluruhan tampak samping dengan ukuran 5 x 10 cm sebanyak 2 lembar,Surat Permohonan dari Pemilik, Nahkoda dan atau Keagenan Kapal; Fotocopy Surat Ukur Kapal;. bukti pengalihan hak milik atas kapal; 2. Terinspirasi 0,00%. 6. Pasal 51 Surat Ukur kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 diterbitkan kembali apabila kapal mengalami: a. 250. Identitas kapal secara fisik diperlihatkan dengan bendera kebangsaan kapal. c. surat keterangan hilang dari kepolisian. Kapal dengan ukuran tonase kotor sekurang-kurangnya GT7 (tujuh Gross Tonnage); b. lama waktu penerbitan : + 24 jam. 10. SURAT LAUT / PAS TAHUNAN 37. Surat Laut 27. 174 GT 175 s. Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia adalah surat kapal yang merupakan bukti kebangsaan yang memberikan hak kepada kapal untuk berlayar dengan mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan. (2) Kapal yang dapat didaftarkan kepemilikannya di Indonesia yaitu: a. Catatan banjarmasinpost. Nomor Induk Berusaha (NIB); 6. Tanda selar memuat informasi terdiri dаrі ukuran kapal (tonase kotor), nomor dаrі surat ukur tersebut, dаn kode tempat pelaksanaan pengukuran. SE. Surat Tanda Kebangsaan (Pas Kecil) Rp. 1992 mengatur tentang Surat Ukur. 2) Surat Keterangan Ukur dari ahli ukur, untuk kapal yang belum memiliki pas kecil; dan; 3) Foto berwarna kapal tampak samping keseluruhan 10 x 5 cm; b. surat ukur dalam negeri; b. pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar,. 2. Surat ukur internasional; dan. (2) Surat ukur menjadi tidak berlaku dan harus diterbitkan surat ukur baru apabila kapal mengalami: a. Dokumen kapal, terdiri dari: Pas kecil/besar, Sertifikat Kesempurnaan/Kelaikan, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, Buku Kesehatan, Sertifikat untuk Kapal diatas 30 GT, Aktivasi Transmiter untuk Kapal diatas 30 GT, SIUP, SIPI/SIKPI. Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 156, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. surat ukur khusus. KUHD / KUH Perdata 3. Pemberian surat ukur, surat tanda pendaftaran dan tanda pendaftaran, sertifikat kelaikan kapal, sertifikat pengawakan kapal, dan surat tanda kebangsaan untuk kapal yang memiliki ukuran mulai dari GT 7 ke atas ( > 7 GT ) diberikan oleh Bupati/Walikota setempat sebagai tugas pembantuan. warta Kapal ditandatangani oleh Nakhoda. fotokopi sertifikat Keselamatan Kapal; 8. 000. Kementerian Perhubungan: No. Tanda selar memuat informasi terdiri dаrі ukuran kapal (tonase kotor), nomor dаrі surat ukur tersebut, dаn kode tempat pelaksanaan pengukuran. Buku Sijil Awak Kapal 3. 9. menggunakan Kapal Penangkap Ikan dengan jumlah kumulatif 300 (tiga ratus) gros ton (GT) ke atas; h. 2. Penyiapan penerbitan sertifikat keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, kepelautan, manajemen keselamatan kapal (ISM-Code), surat ukur kapal dan surat tanda kebangsaan kapal dalam rangka penyelenggaraan kelaiklautan kapal dan daftar riwayat kapal (continuous synopsis record);(4) Surat Ukur Sementara bagi kapal-kapal yang di ukur di luar negeri diterti tkan oleh Direktur Jenderal. surat ukur khusus. Surat Ukur kapal atau Certificate of Tonnage and Measurement adalah suatu Sertifikat kapal yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang berwenang, yang merupakan sertifikat pengesahan dan ukuran-ukuran dan tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. Ia mengakui selama ini belum memiliki dokumen kapal. 26 Tahun 1988, yang dimaksud dengan pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan. Surat ukur diterbitkan oleh Kantor Adpel atau Kantor Pelabuhan yang telah memiliki kode pengukuran. PROSEDUR PENERBITAN SURAT UKUR PEMASANGAN TANDA SELAR Jika Surat Ukur telah dapat diterbitkan maka pada kapal tersebut harus dipasang Tanda Selar yang berupa rangkaian angka dan huruf yang terdiri dari GT, angka tonase kotor, No. Deletion Certificate 29. Daftar Ukur 36. b. atas kapal, dokumen-dokumen mana menyatakan kesempurnaan kapal dalam berbagai fungsi. Menerbitkan surat ukur dalam negeri danAda tiga Jenis Bentuk Surat Ukur kapal antara lain : Surat Ukur dalam Negeri, Surat Ukur Luar negeri, dan Surat Ukur Khusus. Surat Ukur kapal atau Certificate of Tonnage and Measurement adalah suatu Sertifikat kapal yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang berwenang, yang merupakan sertifikat pengesahan dan ukuran-ukuran dan tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. 8. Irwandy mengatakan umumnya kapal nelayan di Tala belum memiliki dokumen kapal yang memadai karena itu Gerai Nasional Surat Ukur Permanen tersebut merupakan terobosan penting. SOP Penerbitan Surat Ukur Tetap. 9. 6. Menerima Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan atau Surat Pemberitahuan ketidaklaikan kapal perikanan; Waktu Penyelesaian. 175 /Dda Surat Permohonan dari Pemilik, Nahkoda dan atau Keagenan Kapal; Melampirkan Sertifikat DOC; Surat Penunjukan Designated Person Ashore (DPA); Fotocopy SIUPAL / SIOPSUS / SIUP; Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan; Fotocopy Surat Ukur Kapal-kapal yang dimiliki; Fotocopy Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Surat Laut / Pas Besar) yang dimiliki; Surat Ukur Kapal 7-10 GT; NPWP 7-10 GT; KTP 7-10 GT; Surat Permohonan 7-10GT; Gross Akta 7-10GT; SUKP (Surat Ukur Kapal Perikanan) Masuk. 27/II/DN-15 Perihal Kapal Ikan Yang. Konvensi maritime 2. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal. Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Indonesia dan atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari IUP yang selanjutnya disebut SPI. 8. Surat Pengantar Adpel (Untuk Kapal Bangunan Baru) Copy Surat Ukur (untuk Kapal Lama) Copy Kontrak Pembangunan Kapal (untuk Kapal Yang di bangun di Luar Negeri) Copy,Surat Ganti Bendera ( Untuk Kapal Ganti Bendera) Gambar Rancang Bangun Kapal. Presentase selisih hasil perhitungan tonase kotor 80Persyaratan : Surat Permohonan. Direktorat Jendral Perhubungan Laut. pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan kapal. Tahun. Memiliki identitas yang jelas (aspek status hukum). 88 Lampiran 11 Gambar Sertifikat. Surat bukti hak milik atas kapal; Surat keterangan tukang untuk kapal yang dibuat di galangan tradisional; Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). 2. Lembar Disposisi 4. (2) Tanda Selar harus tetap terpasang di kapal dengan baik dan mudah dibaca. pemeriksan teknis dokumen akta pendaftaran kapal, akta baliknama kapal, akta hipotek kapal, akta pengalihan hipotek kapal dan grosse akta pengganti : per kapal = rp. Sedangkan untuk kegiatan di Pelabuhan Perikanan Kamal Muara hari ini (27/3), sebanyak 90 kapal akan diukur oleh ahli ukur dari KSOP Muara Angke tanpa dipungut biaya. Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan 4. data pendukung lainnya. SE. Presentase selisih hasil perhitungan tonase kotor 80 (1) Surat ukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) berlaku selama kapal tidak mengalami perubahan ukuran, tonase, nama kapal, atau kapal tidak dipergunakan lagi. Balik Nama kapal mengikuti pendaftaran kapal saat pertama kali kapal didaftarkan. PP. Lampiran 7 Gambar Surat Permohonan dari Shipowner Penerbitan. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 300. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. * wajib diisi. Menerbitkan Surat Ukur sementara dalam negeri dan internasional dengan masa waktu tiga bulan dan tidak dapat diperpanjang bagi pelabuhan yang memiliki kode pengukuran. copy Grosse Akta Kapal; copy Surat Ukur Kapal; copy Sertifikat Keselamatan Konstruksi dan Perlengkapan Kapal yang Masih Berlaku; copy Sertifikat Lambung dan Mesin Kapal dari Badan Klasifikasi; Ukuran Pokok Kapal (Ship Particular) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab dan dicetak dengan kertas kop surat perusahaan;2. (1)Surat ukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1). Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, juka sesuai;b. tidak dipungut biaya (GRATIS) per pengukuran Rp. Tahun 2013 Tentang Pengukuran kapal: 1. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (5) Surat Ukur dan Surat Ukur Sementara sebagaimana dimaksud dalam aya t (2) dan (3) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sama dengan nomor Daftar Ukur. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan. fotokopi SIUP dan SIPI terakhir yang diterbitkan oleh pemerintah daerah; dan i. : Indonesia. Daftar ukur adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal. foto copy surat keterangan tukang. WhatsApp: 085155066343 (SIRATU) Telpon: (0266) 431355Direktorat Jendral Perhubungan Laut. 7) Gross Akte. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Fotokopi SIUP dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) lama; Fotokopi surat ukur hasil verifikasi pengukuran ulang atau surat ukur hasil pengukuran ulang. E. co. Surat ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterbitkan oleh menteri dan dapat dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk. Ahli Ukur Kapal Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai kualifikasi dan keahlian di bidang pengukuran Kapal Perikanan. 2. surat ukur; 5. Kegiatan berlangsung selama lima hari (12-16 Juli 2022) di Bekasi. laporan pemeriksaan keselamatan kapal yang di buat oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal; 6.